Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-04-2022
  • 893 Kali

Polsek Kangean Amankan 100 Botol Miras Saat Razia Bersandi Operasi Pekat

Media Center, Senin ( 11/04 ) Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean, Kabupaten Sumenep, berhasil mengamankan 100 botol minuman keras (miras) saat melakukan razia dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Senin (11/04/2022).

"Operasi Pekat ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan 1443 Hijriah/2022 Masehi, di semua daerah," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Ke-100 botol miras itu disita dari dua tersangka yang merupakan warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

Adapun 2 (dua) orang yang diamankan karena kedapatan menyimpan dan memperjual-belikan miras adalah berinisial MD, umur 44 tahun, warga Dusun Kalowang Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

"Kemudian tersangka kedua berinisial Rs, 38 tahun, warga Dusun Laok Lorong Desa Angkatan Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Saat ini, barang bukti ratusan botol miras berikut 2 tersangka pemilik miras itu, diamankan di Mapolsek Kangean.

"Setelah dilakukan razia dan penggeledahan, kedua pemilik miras tersebut berikut barang buktinya diamankan ke Mako Polsek Kangean guna pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya. ( Nita, Fer )