Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-12-2005
  • 568 Kali

POTENSI DESA MENJADI SUMBER MANFAAT BAGI MASYARAKAT

Sumenep-Infokom News Room : Bimbingan Teknis Produk Hukum Desa mengemban misi harmonisasi antar Desa tidak sampai terganggu, yang biasanya persoalan antar Desa itu terjadi karena bersumber dari rebutan batas dan sumber ekonomi Desa. Demikan salah satu ungkapan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Abdurrahman, SH. Kondisi itu muncul karena faktor tingginya semangat aparatur untuk mencari masukan Desanya. Fenomena semangat Otonomi Desa seperti itu, sewaktu-waktu memang bisa mencuat kepermukaan, namun demikian, agar persoalan itu tidak sampai menjadi konflik, Pemerintah Daerah akan menjadi fasilitator, agar antar Desa menelorkan keputusan bersama. Abdurrahman menambahkan, Pemerintah Daerah selalu mencermati potensi Desa yang betul-betul mampu menjadi sumber manfaat. Oleh karenanya setiap penyuluhan hukum ke beberapa Kecamatan, pihaknya selalu menekankan masyarakat menyelesaikan persoalan yang ada melalui musyawarah dan mufakat. ( Yasik, Esha )