Sumenep Infokom News Room : Draft susunan kelembagaan PP No. 08 tahun 2003 yang telah diserahkan Eksekutif pekan ini, ternyata hari Jum’at (05/11) kemarin diterima Ketua DPRD Sumenep. Menurut Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si menjelaskan, pihaknya mendesak sebelum pembahasan PP No. 08 dilakukan DPRD, maka dirinya mendesak kepada Panmus untuk secepatnya mengagedakan pertemuan antara DPRD dengan masyarakat dan stake holder untuk dilakukan dialog seputar kelembagaan yang memang sangat dibutuhkan Pemerintah Daerah. Untuk itu, dalam pembahasan Struktur Organisasi Kelembagaan itu tegas Ketua DPRD ini, pihaknya lebih memilih agar dibahas ditingkat Pansus dari pada ditingkat Komisi, alasannya, jika hal itu dilakukan Pansus, maka akan melibatkan Fraksi DPRD dan seluruh Komisi, dibandingkan kalau dibahas oleh Komisi. Selain itu pembentukan kelembagaan merupakan jembatan untuk menentukan nasib pembagunan kedepan. â€Karena ini mengenai kelembagaan, maka lebih baik dibahas Pansus, sebab pembentukan kelembagaan itu menentukan kesejahteraan masyarakatâ€, tegasnya. Disinggung lembaga yang akan dihapus tahun 2005 besok KH. Abuya Busyro Karim enggan berkomentar secara rinci, tetapi yang pasti perampingan itu diuntukkan lembaga yang tidak berfungsi secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Sumenep, Drs. K. Kamalil Ersyad mengakui, dalam pembahasan PP No. 08 tahun 2003 akan dibentuk Pansus, kendati demikian, pembahasan itu jika dilakukan Komisi yang sesuai dengan Tupoksinya yakni yang membidangi Hukum dan Tata Pemerintahan, maka hal itu dilakukan oleh Komisi A. Oleh karena itu, jika pembahasan tata keorganisasiannya, akan dilakukan Komisi A, sedangkan teknis kelembagaannya dilaksanakan Komisi lain yang sesuai dengan counterpartnya masing-masing. Ditambahkan Kamalil Ersyad, pembahasan itu masih menunggu keputusan Panmus, apakah hal tersebut akan dibahas Pansus atau Komisi, bahkan jika Panmus memutuskan untuk dibahas di Komisinya, maka jelas K. Kamalil Ersyad, pihaknya siap membahas Raperda itu sebaik mungkin. ( Yasik, Esha )