Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-02-2009
  • 298 Kali

PPK Nunggunong Sosialisasikan Pencontrengan Surat Suara

News Room, Jum’at ( 27/02) Dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2009 di Kecamatan Nonggunong, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai penyelenggara di tingkat Kecamatan, diharapkan mengacu pada peraturan yang ada. Camat Nonggunong, Drs. R. Abd. Basit menyampaikan harapan tersebut pada acara rapat kerja teknis (Rakernis) dan sosialisasi pencontrengan surat suara Pemilu Legislatif 2009, di Pendopo Kantor Kecamatan Nonggunong, Jumat (27/02). Dihadapan jajaran Muspika Nonggunong, seluruh Kepala Desa, PPK, PPS dan Ketua partai politik, Abd. Basit meminta semua pihak bisa mendukung pelaksanaan pesta demokrasi di Kecamatan Nonggunong. “Kami harapkan, seluruh lapisan masyarakat dan pihak terkait bisa saling mendukung. Sebab, pesta ini untuk kepentingan kita bersama. Azas langsung, umum, bebas dan rahasia, harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,”kata Abd. Basit. Ia juga meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan, agar pelaksanaa Pemilu kali ini bisa berjalan tertib, aman dan lancar. Koordinasi juga menjadi hal yang penting, sebab pelaksanaan Pemilu sudah dekat. Ketua PPK Nonggunong, Suyitno, di kesempata itu mensosialisasikan cara pencotrengan (mencawang) surat suara Pemilu Legislatif kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara), yang selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat, dengan harapan tidak akan muncul kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif yang akan digelar 9 April 2009 mendatang. Sementara itu, parpol yang terdaftar di PPK Kecamatan Nonggunong ada 7 parpol, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kesatuan Nahdatul Ulama (PKNU), Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bintang Reformasi (PBR). ( JuP-30, Adjie)