Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-03-2009
  • 659 Kali

PPK Pragaan Gelar Rapat Kerja Dengan PPS dan KPPS

News Room, Jum’at ( 13/03 ) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus memahami aturan dan petunjuk teknis yang ada, sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan yang berhadapan dengan hukum. Hal ini ditegaskan Ketua PPK Pragaan, Helmi Effendy, S.Sos pada acara rapat kerja PPK dan PPS se Kecamatan Pragaan di Pendopo Kantor Kecamatan setempat, Kamis kemarin (12/03). Disamping itu Helmi juga mengharapkan kepada seluruh anggota PPS harus lebih gencar melakukan sosialisasi, baik secara formal maupun tidak, kepada kelompok masyarakat melalui pertemuan-pertemuan dan pengajian. Sebab, lanjut Helmi, Pemilu Legislatif 2009 yang akan digelar 09 April mendatang itu sistemnya berubah, yakni dari mencoblos berubah menjadi menandai atau mencontreng tanda gambar, nomor dan gambar calon.( JuP-27, Esha )