Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-12-2008
  • 426 Kali

Premium Eceran Masih Dijual Rp. 6.000,00 Per-Liter

News Room, Senin ( 15/12 ) Meskipun pemerintah kembali menurunkan harga premium sebesar Rp. 500,00 dari Rp. 5.500,00 menjadi Rp. 5.000,00 per-liter, yang berlaku sejak Senin (15/12) ini. Namun, penurunan itu tidak berlaku bagi eceran. Terbukti, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di tingkat eceran, masih menerapkan harga lama Rp. 6.000,00 per-botol. Alasannya, stok premium yang dimilikinya merupakan hasil pembelian di stasiun pompa BBM umum (SPBU) setempat, ketika premium masih seharga Rp. 5.500,00 per-liter. “Jadi, kami masih menerapkan harga lama. Kalau tidak, maka kami akan rugi besar,” kata Ahmad, salah seorang pengecer bensin. Ia mengaku, bahwa pengumuman dan penerapan turunnya harga premium oleh pemerintah, sangat mendadak, sehingga, stok premium yang dimilikinya tidak sempat habis terjual. “Andai saja penurunan itu diumumkan satu minggu sebelumnya, mungkin kami tidak akan menyetok bensin sampai jumlah banyak,”terangnya. Ia menerangkan, penerapan harga eceran baru itu, dimungkinkan akan mulai dilakukan Selasa (16/12) besok, yakni sebesar Rp. 5.500,00 per-botol. Selama ini, pengecer di Sumenep biasanya menerapkan harga premium eceran per-botol dengan harga lebih tinggi Rp. 500,00 dibandingkan di SPBU. Kalau di SPBU harga premium Rp. 5.500,00 per-liter, pengecer menjualnya seharga Rp. 6.000,00 per-botol. ( Nita, Esha )