News Room, Rabu ( 14/12 ) Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumenep menggagas kegiatan sakral Nikah Massal Gartis bagi pasangan pra sejahtera yang ada di Kabupaten setempat. Kegiatan tersebut berawal dari keprihatinan organisasi yang diketuai oleh Ny. Nia Kurnia Fauzi karena, maraknya pernikahan sirri (tanpa akta nikah) di kalangan masyarakat bawah.
Pada pelaksanaan Nikah Massal yang digelar di Gedung Korpri, Rabu (14/12), dalam rangkaian Hari Ibu dan Hari Amal Bakti Kemenag ke-71. Kepada sejumlah wartawan, Ny. Nia Kurnia Fauzi, mengaku sangat prihatin dengan kondisi pernikahan sirri yang masih banyak terjadi di Kabupaten Sumenep. Karena itu, pihaknya bersama pengurus dan berbagai pihak, merasa perlu membantu memberikan solusi bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah.
“Kami ingin para pasangan yang mengikuti nikah massal ini nantinya kedepan benar-benar sudah memiliki surat/akta nikah yang sah.” ungkapnya.
Karena itu, dengan membantu masyarakat bawah, tegas istri Wakil Bupati Sumenep, Ach. Fauzi ini, diharapkan pasangan suami istri ini nantinya betul-betul legal. Bahkan, kedepannya ketika memerlukan berbagai kebutuhan administrasi, seperti akta lahir bagi anaknya tidak kesulitan lagi, seperti halnya ketika mereka masih nikah sirri.
Dijelaskan, awalnya nikah massal ini akan diikuti sebanyak 50 pasangan. Namun, karena ke 16 pasangan masih terkendala administrasi sehingga, hanya 34 pasangan yang bisa dinikahkan saat ini.
Selanjutnya, pihaknya juga akan terus membantu pengurusan administrasi bagi ke 16 pasangan yang juga akan menyusul untuk nikah secara resmi.
“Untuk sementara memang masih kami laksanakan bagi pasangan yang ada di Kecamatan daratan saja, insya Allah tahun berikutnya kami bisa datang ke kepulauan untuk melakukan hal yang sama. Sebab, kasihan biayanya jika mereka harus ke daratan.” tandasnya. ( Ren, Fer )