News Room, Kamis ( 21/03 ) Untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi pertanian perlu adanya pengendalian lahan produktif agar tidak sampai alih fungsi. Seperti halnya untuk untuk membangun perumahan dan sebagainya. Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Sumber Daya dan Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep, Ir. Qurratul Aini di kantornya. Menurutnya, kekhawatiran adanya lahan yang beralih fungsi memang menjadi perhatian serius. Sebab, tidak bisa dipungkiri setiap tahun jumlah penduduk semakin bertambah. “Dengan bertambahnya jumlah penduduk menjadi alasan kebutuhan perumahan semakin bertambah,”ujarnya. Karena itu, salah satu antisipasi akan dilakukan pemerintah dengan program cetak sawah. Yakni, dengan memanfaatkan lahan-lahan yang selama ini tidur untuk dijadikan lahan pertanian baru, yang cocok untuk ditanami berbagai tanaman pertanian. Meskipun diakui Qurratul Aini, untuk mempertahankan lahan produktif, agar tidak sampai dipergunakan untuk bangunan. Sebab, Undang-Undang juga masih membatasi dengan hak kepemilikan, sehingga tidak bisa memaksa masyaakat untuk mempertahankan sebagai lahan pertanian. “Namun, dengan adanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang masih digodok bersama Legislatif, diharapkan bisa meminimalisasi terus berkurangnya lahan pertanian,”tambahnya. ( Ren, Esha )