News Room, Rabu ( 10/08 ) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep memprogramkan penambahan daya listrik dan genset dimasing-masing Kecamatan untuk melaksanakan KTP elektronik (E-KTP), yang ditargetkan terealisasi tahun depan (2012). Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. H. Abdullah Said, MM, Rabu (10/08) mengatakan, pihaknya sedang menginventarisasi segala sesuatu yang dibutuhkan, guna menerapkan program KTP elektronik. Hasil sementara, aliran listrik menjadi salah satu kendala dalam penerapan program tersebut, sebab sebagian besar Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diwilayah Kecamatan daratan, menumpang pada Kantor Kecamatan setempat yang kemampuan daya listriknya terbatas. ”Karena itu, kami berusaha untuk menambah daya listrik di Kecamatan daratan, sebab saat ini daya listrik di Kecamatan daratan hanya 1.200 watt, sedangkan kebutuhannya mencapai 3.500 watt. Termasuk memberikan genset (diesel) bagi Kecamatan di kepuluan yang selama ini belum teraliri listrik,”tegasnya. H. Abdullah Said menyatakan, pihaknya memprogramkan penambahan daya dan mesin diesel, sebab penerapan sistem KTP elektronik itu membutuhkan pasokan aliran listrik, guna menyalakan sejumlah perangkat. Untuk pengadaan genset (diesel) untuk Kecamatan yang tidak teraliri listrik, rencananya dilakukan pada tahun 2012 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Untuk petugas E-KTP, setiap tempat pelayanan pembuatannya harus menyiapkan petugas operasional minimal sebanyak 4 orang petugas. Dan pendidikan petugas tersebut dilaksanakan oleh pemerintah pusat,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )