Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-04-2012
  • 369 Kali

Program Raskin Merupakan Amanah Yang Harus Dijalankan

News Room, Kamis ( 05/04 ) Penyaluran beras untuk masyarakat miskin (Raskin) yang dilakukan di Kecamatan Kota Sumenep dari bulan Januari hingga Maret 2012 dengan jatah Raskin selama 12 bulan sebanyak 645.660 kilogram. Camat Kota Sumenep, Drs. RB. Moh. Ramli, M.Si menghimbau kepada seluruh Kepala Desa/Lurah untuk berhati-hati dalam menjalankan program Raskin, sebab program tersebut merupakan amanah, jadi harus dijalankan dengan benar sesuai peraturan yang berlaku. Selanjutnya secara tehnis Kasie Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Kota Sumenep, Hasiyanto mendesak Kepala Desa/Lurah untuk mempercepat penebusan raskinnya, utamanya Kepala Desa Kebunan, beras Raskin dari bulan Januari sampai Maret belum ditebus. Mengingat program Raskin untuk menjaga ketersediaan beras dan membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu. ( JuP-01, Fery )