Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-07-2012
  • 529 Kali

Proses e-KTP Di Kecamatan Batuan Capai 76,93 Persen

News Room, Jumat ( 13/07 ) Pelaksanaan pendataan Kartu Tanda Penduduk secara elektronik (e-KTP), yang dilakukan UPT Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Batuan kepada masyarakat wajib KTP di Kecamatan setempat mencapai 76,93 persen. Kepala UPT Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kecamatan Batuan, Suharyadi, Jumat (13/07) mengatakan, warga di 7 Desa se Kecamatan Batuan yang telah melaksanakan perekaman e-KTP hingga kemarin sebanyak 7.875 warga, dari total masyarakat wajib KTP sebanyak 10.236 warga. Pihaknya sudah meminta Kepala Desa dan perangkat Desa termasuk regester Desa untuk mengajak warganya yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk hadir ke Kecamatan, supaya perekaman e-KTP di Kecamatan Batuan ini tuntas 100 persen. ”Kami sudah koordinasikan dengan pihak terkait di tingkat Desa, agar memberi tahu warganya yang belum melakukan perekaman e-KTP, karena jika sampai akhir batas waktu pelaksanaan pada bulan Oktober 2012 mendatang tidak melakukan perekaman, tentu saja warga tersebut dikenai biaya apabila ingin membuat e-KTP,”tegasnya. Suharyadi menyatakan, untuk menuntaskan perekaman e-KTP kepada 10.236 warga, pihaknya memberikan pelayanan perekaman e-KTP setiap hari, mulai hari Senin hingga Minggu sejak pukul 08.00 hingga 15.30 WIB. ”Alhamdulillah, selain hari efektif kerja, tepatnya pada hari Sabtu dan Minggu ada warga yang melakukan perekaman e-KTP. Rata-rata setiap Sabtu dan Minggu, kami melayani 20 hingga 25 warga,”ungkapnya. Peralatan perekaman e-KTP di UPT Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Batuan hanya tinggal 1 unit saja, karena 1 unit alat perekam e-KTP dipinjamkan ke UPT Capil Kecamatan Batang-batang, guna mendukung suksesnya perekaman e-KTP di Kecamatan tersebut. ”Namun yang jelas, meski peralatan e-KTP hanya sebanyak 1 unit, tidak menghambat perekaman e-KTP pada warga, mengingat sisa warga yang belum melakukan perekaman tinggal sedikit saja,”kata Suryadi. ( Yasik, Esha )