News Room, Selasa ( 21/10 ) Banyaknya proyek pengeboran air bersih di kepulauan khsususnya di kepulauan Sapeken rupanya ada yang tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Sebab, pipa air yang kerjakan rekanan di duga tidak sesuai dengan yang diharapkan. Misalnya, pipa yang biasanya ditanam sekian meter ke dalam tanah, malah di dibiarkan terbuka diatas tanah, sehingga banyak yang rusak dan pecah-pesah karena kering. Bahkan pipa tersebut saat ini sudah banyak yang hilang. Nur Asyur anggota Dewan asal Kepulauan, pada Selasa (21/08) di gedung DPRD Sumenep, mengungkapkan fakta tersebut diperoleh dari beberapa temuan dan masukan dari masyarakat kepulauan ketika melakukan reses beberapa waktu lalu. “Seperti pengeboran air bersih di Desa Sambunten pipa sepanjang ratusan meter dari pengeborang ke penduduk banyak yang rusak dan hilang. Begitu halnya proyek yang sama di beberapa Desa di Sapeken, seperti di Desa Tanjung Keaok dan sebagainya.†Ujar Anggota Dewan yang baru menjabat melalui PAW dari PKS ini. Nur Asyur berharap pihak dinas terkait lebih meningkatkan pengawasan pelaksanaan proyek di kepualauan, sehingga rekanan tidak asal-asalan melaksanakan proyek. Sebab dirasa mubadzir ketika proyek yang menghabiskan anggaran cukup besar, namun tidak dinikmati masyarakat. Sementara Kepala Bidang Perumahan Dinas PU.Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Ir. Amir Fatah ketika di konfirmasi sejumlah wartawan mengakui pihaknya dalam setiap tahun selalu menganggarkan proyek pengeboran air bersih di kepulauan. Namun pihaknya akan menindak lanjuti persoalan tersebut kebawah. “Kalau misalnya pihak rekanan yang tidak melaksanakan pekerjaannya dengan baik, kemungkinan ada, namun itu kecil. Sebab ketika serah terima dengan pengurus Himpunan Penduduk Pengguna Air Minum (HIPPAM) setempat, mereka tidak mungkin menerimah proyek tersebut jika tidak sesuai ketentuan.â€ÂUjar Amir Fatah. Karena itu pihaknya lebih menekankan pengurus HIPPAM dimasing-masing Desa, yang sudah diserahi untuk mengelola sepenuhnya proyek air itu hendaknya bisa menjaga keberadaan proyek air bersih itu. Baik pengelolaan operasionalnya maupun juga dalam menjaga keberadaan mesin dan pipa-pipa yang ada. Sebab Pemerintah Kabupaten Sumenep menganggarkan proyek tersebut atas usulan dari bawah. Mulai dari Musrenbangdes hingga persetujuan pihak legislatif. Yang jelas proyek itu untuk kepentingan masyarakat banyak, jadi diharapkan sama-sama menjaga dan melestarikan keberadaannya. (Ren, Esha)