News Room, Selasa (27/01) Puluhan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sumenep, mendatangi kantor DPRD Sumenep, Selasa (27/01). Mereka menggelar audiensi dengan Komisi A DPRD Sumenep, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Sumenep. Kordinator Forum BPD Kabupaten Sumenep, Anwar Nuris, mengatakan, audensi digelar untuk meminta Pemkab Sumenep memberikan pelatihan dan bimbingan pada anggota BPD agar dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, memahami Undang–Undang. Selama ini BPD kurang paham terhadap fungsi dan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang. Akibatnya, dalam mengambil kebijakan di roda pemerintahan desa berjalan sendiri. “Kita menafsirkan Undang-Undang semampunya saja. sehingga dalam pengambilan kebijakan tentu saja selalu bertentangan dengan perangkat desa yang ujung-ujungnya memunculkan persoalan,†tegasnya. Anwar Nuris menyatakan, pihaknya juga berharap agar Pemkab Sumenep memperhatikan kesejahteraan BPD, paling tidak sama dengan tunjangan penghasilan aparatur perangkat desa. Alasannya, tunjangan kesejahteraan BPD jauh berbeda dengan perangkat desa. Tunjangan ketua BPD hanya Rp. 80 ribu dan anggota sebesar Rp. 21 ribu per bulan. Sedangkan perangkat desa mulai kepala desa hinga kaur dan kasi rata-rata Rp. 300 ribu hingga Rp. 500 per bulan. Sementara itu Seketaris Komisi A DPRD Sumenep, Drs. Ach. Mawardi menuturkan, berdasarkan hasil pertemuan tersebut, pihaknya sangat mendukung keiginan BPD agar ada pelatihan. Pihaknya bersama instansi terkiat menyepakati untuk melakukan kegiatan bimbingan dan pelatihan selama satu tahun, dengan 18 tahap kegiatan. “Pelatihan BPD akan dilaksanakan secara bertahap, hingga semua anggota BPD mengikuti pelatihan, dan rencananya untuk setiap tahap kegiatan diikuti oleh 50 orang,†jelasnyanya Menyinggung soal tambahan tunjangan BPD, Ach. Mawardi menyatakan, untuk penambahan tunjangan kesejahteran hendaknya memberdayakan BPD terlebih dahulu, sebab jika BPD mulai berfungsi secara otomatis pada sisi pendapatan APBDES untuk anggaran BPD juga akan naik. (Yasik, Adjie)