Media Center, Selasa ( 04/07 ) Puluhan Narapidana (napi) kasus narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan)
Kelas II-B Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dilakukan tes urine,
Selasa (04/07).
“Terdapat sekitar 75 napi kasus narkoba yang dites
urine,”kata Kepala Rumah Tahanan Klas II B Sumenep, Ketut Akbar Akhjar.
Para napi dan tahanan secara bergantian dilakukan tes urine untuk
memastikan selama berada di Rutan tidak lagi menggunakan barang haram
tersebut. Tes urine tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional
(BNN) Kabupaten Sumenep.
“Dari 75 napi, dua orang terdeteksi
positif. Tapi ke dua orang yang positif itu bukan karena memakai
narkoba, melainkan mengonsumsi obat penghilang nyeri,”ujar Kepala BNNK
Sumenep, Bambang Sutrisno.
Ia mengungkapkan, tes urine bagi 75 napi di Rutan Sumenep itu dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Kita sengaja melakukan tes urine terhadap napi kasus narkoba saja guna
mengantisipasi terjadinya penggunaan barang haram tersebut saat berada
di dalam Rutan. Sedangkan untuk napi yang lain masih dalam
rencana,"pungkasnya. ( Nita, Esha )