Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-03-2024
  • 198 Kali

Puluhan Pasangan di Kecamatan Pragaan  Ikuti Sidang Keliling Pengadilan Agama

Media Center, Jumat (01/03) Sebanyak 29 pasangan di Kecamatan Pragaan mengikuti sidang keliling yang diadakan oleh KUA Kecamatan Pragaan bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas I A Sumenep dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kantor KUA Kecamatan setempat, Jum'at (01/03/2024).

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep Abdul Wasid melalui Kasi Bimas Islam Zainurrosi mengatakan, sidang keliling tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum.

Ia menjelaskan, sidang bertujuan untuk membantu masyarakat yang tinggal di daerah terpencil untuk mendapatkan layanan hukum dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pencatatan pernikahan.

“Sidang keliling tersebut bertujuan agar  masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, mudah untuk mengakses proses hukum tanpa harus datang ke pengadilan, meningkatkan keterlibatan  masyarakat dalam proses  hukum sehingga mereka dapat lebih aktif dan memahami proses hukum yang sedang berlangsung,” terangnya..

Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Sumenep Jatim berharap sidang keliling dapat membantu pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum, dapat meningkatkan keadilan  dan dapat memberikan akses yang luas lagi kepada masyarakat. (Sus/Ismi, Han)