News Room, Rabu ( 04/08 ) Puluhan pedagang yang bernaung dibawah Paguyuban Pedagang Pasar Bangkal, nglurug kantor DPRD Sumenep. Mereka ingin menyampaikan keinginannya untuk menempati lokasi Taman Adipura, Kecamatan Kota Sumenep, selama bulan Suci Ramadhan 1431 Hijriyah. Juru bicara Paguyuban Pedagang Pasar Bangkal, Ismail mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pada Pemerintah Kabupaten Sumenep, terkait keinginan paguyuban tersebut, namun sampai sekarang belum ada jawaban, sehingga para pedagang Pasar Bangkal terpaksa mendatangi Komisi B. “Kami hanya ingin memperjuangkan hak para pedagang yang biasa menempati areal Taman Adipura setiap memasuki bulan Suci Ramadhan. Kedatangan kami ini meminta Komisi B supaya memfasiltiasinya bertemu dengan Pemerintah Kabupaten, guna mengetahui jawaban tersebut, apakah diperbolehkan atau tidak. Karena, saat ini lokasi itu sudah ditempati paguyuban lain,â€kata Ismail, pada wartawan digedung DPRD Sumenep, Rabu (04/08). Setelah melakukan negoisasi dengan staf DPRD, akhirnya 7 orang perwakilan paguyuban Pasar Bangkal diperkenankan masuk ke ruangan Komisi B DPRD Sumenep. Sementara, Sekretaris Komisi B, Sukarnaedi, mengaku akan segera menindak lanjuti persoalan tersebut, dengan mengagendakan pertemuan selanjutnya antara paguyuban Pasar Bangkal dengan paguyuban lainnya, yang dihadiri instansi terkait. “Terus terang, kalau antar paguyuban tidak dipertemukan, dipastikan apa yang menjadi keinginan para pedagang dimasing-masing paguyuban itu tidak akan tercapai,â€ungkapnya. Sukarnaedi menjelaskan, pihaknya menjadwal pertemuan itu akan dilakukan pada pekan depan. ( Nita, Esha )