Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-02-2012
  • 387 Kali

Puluhan Siswa SMA PGRI Sumenep Unjuk Rasa Ke Dinas Pendidikan

News Room, Rabu ( 15/02 ) Puluhan siswa SMA PGRI Sumenep, Rabu (15/02) pagi, berunjuk rasa ke Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Mereka menuntut kepala sekolahnya, Assyari, dikeluarkan. Aksi siswa kelas 2 dan 3 SMA PGRI yang langsung memasuki halaman kantor Disdik Sumenep, berlangsung aman. Karena, Pimpinan Disdik turun menemui para pendemo. Salah seorang siswa SMA PGRI Sumenep, Candra Putra menjelaskan, aksi ini merupakan kesekian kalinya yang sudah dilakukan, sebab tuntutan para siswa SMA PGRI tak kunjung dipenuhi. "Kami memang menuntut turunkan dan keluarkan Assyari, dari jabatannya sebagai kepala SMA PGRI Sumenep. Turunkan, Muhammad Saidi, dari Ketua Yayasan Dasmen PGRI yang selalu bertindak otoriter dan melindungi Assyari,"kata Candra, dihalaman Kantor Disdik Sumenep, Rabu (15/20). Selain itu, kata Candra, pihaknya juga meminta kepala sekolah dan ketua yayasan Dasmen PGRI Sumenep, diganti orang yang lebih memiliki moralitas, kapabilitas dan mentalitas yang baik serta tidak otoriter. "Tuntutan kami harus secepatnya dipenuhi oleh Disdik, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kalau sampai 3 x 24 jam sejak hari ini, tuntutan tidak dipenuhi, kami akan memboikot Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMA PGRI Sumenep sampai tuntutan kami dipenuhi,"terangnya. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM dihadapan siswa SMA PGRI berjanji akan segera menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah, bersama Yayasan, Kepala Sekolah, dan Dewan Guru setempat. "Pasti kami selesaikan. Secepatnya musyawarah dengan yayasan, kepala sekolah dan dewan guru SMA PGRI Sumenep, dilakukan, guna mencari jalan keluar terbaik,"ungkapnya. Namun, Masuni juga meminta pada siswa SMA PGRI Sumenep ini, untuk tidak bertindak seperti ini lagi, karena tidak baik dan mengganggu proses KBM disekolah tersebut. Usai mendapat jawaban dari pimpinan Disdik Sumenep, akhirnya puluhan siswa SMA PGRI Sumenep, membubarkan diri secara tertib dengan mendapat pengawalan aparat kepolisian setempat. ( Nita, Esha )