Sumenep-Kominfo News Room : Sedikitnya 50 orang warga Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng, Kamis pagi (08/06), menggelar demo ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Pasalnya, hingga saat ini Pjs. Sekretaris Desa (Sekdes) Lenteng Barat, Eko sebagai tersangka penggelapan dana santunan kematian itu tidak kunjung ditahan. Padahal, berkas dari kepolisian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Karena itu, puluhan pendemo dengan mengendarai 2 unit pick-up, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Abdusshomad, SH untuk segera menahan tersangka tanpa alasan apapun. Koordinator Lapangan (Korlap) warga Desa Lenteng Barat, Mashuri menyatakan, pihaknya terpaksa melakukan demo ke Kejaksaan, karena warga setempat menilai, pihak Kejaksaan sudah bermain hukum, mengingat. Pjs. Sekdes Lenteng Barat itu sudah betul-betui melakukan penggelapan dana santunan bagi korban Salqiyah, yang dilaporkan 17 Maret 2006 kemarin. Mashuri menandaskan, seharusnya Kejaksaan Negeri Sumenep bertindak tegas, karena bukti-bukti dari perbuatan tersangka itu sudah diserahkan oleh Polres Sumenep. Setelah melakukan orasi selama 30 menit, akhirnya 5 orang perwakilan itu berhasil menemui Kajari Sumenep. Sementara itu, Kajari Sumenep, Abdusshomad, SH mengatakan, sebenarnya aksi demo itu salah, karena pihaknya merasa hingga saat ini tidak pernah menerima berkas dari Polres Sumenep, untuk dinyatakan P-21. Karena itu, Abdusshomad menandaskan, pihaknya tidak berhak untuk menahan tersangka, mengingat alat-alat bukti dan tersangka, belum dikirim oleh Polres Sumenep. Dengan penjelasan dari Kajari itu, puluhan pendemo memutuskan untuk menemui Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH. Namun, sesampainya di Polres, 5 perwakilan itu ditemui Waka Polres Sumenep, Kompol Sudaryanto. Wakapolres mengatakan, bahwa pihaknya akan segera mengirimkan alat-alat bukti tersebut ke Kejaksaan Negeri Sumenep. (Nita, Esha.)