Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-08-2006
  • 392 Kali

PUNGUTAN BIAYA PEMBANGUNAN PSB TINGKAT SMA JANGAN DISIKAPI BERLEBIHAN

Sumenep-Kominfo News Room : Semua pihak hendaknya bersikap arif dan bijaksana jika dalam pelaksanaan dunia pendidikan menuai persoalan, seperti penarikan biaya pembangunan siswa baru tingkat SMA. Bahkan dalam menyikapi permasalahan itu, hendaknya menjunjung tinggi etika dan norma. Hal itu diungkapkan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM ketika menyampaikan sambutan pada acara Sidang Paripurna DPRD Sumenep dengan acara penyampian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Sumenep terhadap Rancangan Perhitungan APBD tahun 2005, Selasa pagi (01/08). Bupati menuturkan, pungutan biaya pembangunan terhadap siswa baru tingkat SMA itu jika disikapi berlebihan, semisal sebagai premanisme pendidikan, akan berdampak buruk terhadap dunia pendidikan itu sendiri, karena masyarakat sudah tidak mempercayai lagi lembaga pendidikan. Menariknya menurut Bupati, pungutan uang pembangunan bagi siswa baru itu dipersoalkan pada tahun ini, padahal sesungguhnya pungutan uang pembangunan untuk tingkat SMA ini sudah berlangsung setiap tahun dan telah melalui mekanisme. Untuk itu lembaga pendidikan tidak merasa terusik, meskipun pungutan uang pembangunan itu dinilai beraneka ragam oleh bererapa kalangan, seperti pungutan ilegal dan pungutan liar (pungli) bahkan bertindak sebagai premanisme pendidikan. Disamping itu Bupati berharap pula, tenaga pendidik untuk tetap konsis melaksanakan tugasnya dalam rangka membangun pendidikan dan pengetahuan generasi muda sebagai pilar bangsa. ( Yasik, Esha )