Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-09-2007
  • 455 Kali

Rakor Dan Evaluasi Pelunasan PBB

Dasuk-Kominfo News Room : Tim Intensivikasi PBB Kecamatan Dasuk secara optimal memberikan motivasi kepada masyarakat untuk membayar kewajiban-kewajibannya. Pernyataan Sekretaris Kecamatan Dasuk, S. Bintoro, S.Sos ini disampaikan pada acara rapat koordinasi dan evaluasi pelunasan PBB di Pendopo Kecamatan setempat, Kamis kemarin (06/09). Kepala Bidang Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. MD. Suparto dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa tempo pelunasan PBB jatuh pada tanggal 28 September 2007. Suparto mengharapkan, kepada Kepala Desa se Kecamatan Dasuk, bagi yang masih belum membayar PBB-nya sebelum jatuh tempo, supaya melunasi, sehingga tidak kena denda, karena PBB ini merupakan kewajiban kita sebagai warga Indonesia. Disisi lain Sekretaris Intensifikasi PBB Kabupaten Sumenep, M. Syafi’ie dari Kantor PBB Pamekasan menghimbau bahwa sebagai warga negara Indonesia diwajibkan untuk membayar pajak setiap tahun. ( JuP-07,Ong,Esha )