Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-12-2007
  • 419 Kali

“Ralat” Lagi, Berkas Calon PAW PKS Kembali, PAW PBR Diterima

News Room, Jum’at (07/12) Meralat berita dengan judul berkas calon PAW PBR dikembalikan, berkas PAW PKS diterima, yang dimuat Kamis kemarin (06/12), karena kesalahan informasi, maka kami perbaiki, bahwa berkas yang dikembalikan milik calon anggota PAW PKS, sedangkan berkas PAW PBR dinyatakan lengkap. Menurut Ketua Tim Pokja KPUD Sumenep, Hidayat Andiyanto, SH, M.Si, setelah KPUD Sumenep melakukan verifikasi faktual terhadap berkas calon anggota pengganti antar waktu (PAW) dari DPD Partai Bintang Reformasi (PBR), Joni Kusnadi, ternyata dinyatakan lengkap dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Didik sapaan akrab Hidayat Andiyanto menerangkan, sesuai dengan ketentuan peraturan KPU Nomor 1 tahun 2005, maka KPUD akan segera membuat berita acara untuk disampaikan ke pimpinan DPRD Sumenep, kemudian diteruskan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan pengesaha. Namun, Didik menambahkan, untuk berkas calon anggota PAW dari partai keadilan sejahtera, terpaksa dikembalikan lagi ke DPRD Sumenep, karena terdapat salah satu data yang dinilai tidak cocok dalam proses penelitian dan pemeriksaan, berupa model data BB atau model surat pernyataan pada saat persyaratan pencalonan sebagai anggota legislatif 2004 lalu, yakni model BB tersebut ditulis tangan dan ditandatangani oleh yang bersangkutan dengan diketahui partai politiknya. Namun kenyataannya, daftar isian yang ada dalam model BB itu tidak sesuai dengan berkas yang diterima DPRD pada usulan PAW, berupa nama dan tempat tanggal lahir tidak sama. Hidayat Andiyanto menandaskan, dengan adanya ketidak samaan model data BB tersebut, maka pihaknya mengembalikan lagi berkas calon anggota PAW dari PKS tersebut, untuk disempurnakan menjadi data otentik, yang disesuaikan dengan data yang diajukan ke KPUD. Lebih lanjut Didik menjelaskan, dari dua berkas yang diusulkan untuk diverifikasi, ternyata hanya berkas calon anggota PAW dari PKS yang dikembalikan lagi, untuk disempurnakan. Sebelumnya, dua anggota DPRD Sumenep diusulkan untuk PAW, yakni Badrul Aini dari PKS akan di PAW-kan pada Nur Asur, sementara Fathorrahman dari PBR, akan di PAW-kan pada Joni Kusnadi. ( Nita, Esha )