Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-09-2023
  • 1618 Kali

Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Akhirnya Tuntas Ditutup dengan Surplus

Media Center, Sabtu ( 30/09 ) Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023, akhirnya tuntas dibahas oleh Tim Anggaran bersama Badan Anggaran DPRD, yang ditutup dengan surplus dan penandatanganan bersama Ketua DPRD setempat, Abdul Hamid Ali Munir, dengan Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah.

Wakil Bupati Sumenep, mengaku sangat mengapresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Dari saran dan harapan yang disampaikan merupakan bahan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan APBD Tahun Anggaran 2023, dan menjadi bahan acuan untuk penyusunan APBD pada tahun yang akan datang,” ujar Wakil Bupati Sumenep, saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara Bupati Sumenep dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Jumat (29/09/2023) malam.

Rancangan Perubahan APBD 2023, kata Wabup, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi paling lambat tiga hari sejak hari ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. 

“Untuk Perubahan APBD 2023, dari selisih Pembiayaan antara Penerimaan Daerah sebesar 416 miliar 184 juta 80 ribu 276 Rupiah dengan Pengeluaran Daerah sebesar 31 miliar 300 juta Rupiah terdapat surplus sebesar 384 miliar 884 juta 80 ribu 276 Rupiah,” paparnya.

Selanjutnya dari Defisit Anggaran antara pendapatan dan belanja sebesar 384 miliar 884 juta 80 ribu 276 Rupiah, maka ditutup dengan surplus pembiayaan antara Penerimaan Daerah dengan Pengeluaran Daerah sebesar 384 miliar 884 juta 80 ribu 276 Rupiah.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, mengungkapkan, dalam soal pendapatan, Badan Anggaran tidak henti-hentinya memberi masukan kepada Pemerintah Daerah untuk terus memperbarui ide-ide kreatif dan inovatif yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ide-ide yang yang tidak hanya fokus pada konteks “intensifikasi”, tetapi juga bisa fokus pada pemberdayaan “ekstensifikasi”.

“Khusus sisi belanja, kami meyakini sepenuhnya, bahwa kami dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep sedang berada dalam koridor yang sama, selalu berusaha agar uang yang dikeluarkan sebesar-besarnya hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Sumenep,” ungkapnya. ( Nita, Fer )