News Room, Kamis ( 15/11 ) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa mulai dibahas di parlemen. Partai Amanat Nasional (PAN) getol mendukung perangkat Desa untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN, Taufik Kurniawan mengatakan, dukungan tersebut merupakan sikap resmi partainya yang dituangkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) milik PAN. “Kami berharap, fraksi lain bersikap sama,”ujar dia, kemarin (14/11). Menurut Taufik, sikap partainya itu selaras dengan harapan sebagian besar perangkat Desa yang kerap disampaikan selama ini. “Kami harap, perdebatan awal yang alot di DPR dapat segera diselesaikan. Dengan begitu, perangkat Desa tak perlu berdemo lagi ke DPR untuk menuntut kesejahteraan mereka,”tegas Wakil Ketua DPR tersebut. Taufik mengatakan, usul pengangkatan perangkat Desa secara bertahap itu dilontarkan setelah berdialog dengan para perangkat Desa. Menurut dia, dalam menyampaikan tuntutan, mereka bisa bersikap realistis. Kalaupun tidak siap, kata Taufik, mereka siap dengan adanya pengualifikasian setelah masa pengabdian jangka waktu tertentu untuk memenuhi syarat diangkat. “Jadi, perangkat Desa tidak menuntut harus diangkat menjadi PNS secara bersamaan,”ucapnya. Hingga saat ini, beberapa fraksi di parlemen belum menyepakati usul itu. Beberapa alasan dikemukakan. Diantaranya, kekuatan anggaran terkini. Mengingat ada 62.806 Desa di seluruh Indonesia, belanja pegawai di APBN bisa dipastikan meningkat drastis. Pada tahun 2011, anggaran di pos tersebut naik dari Rp. 161,7 trilyun pada tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp. 180,6 trilyun. ( JP, Esha )