Media Center, Senin ( 22/01 ) Sebanyak 4 Pendamping Desa di Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang merangkap jabatan resmi dicopot. Empat pendamping tersebut diduga merangkap jabatan menjadi penyelenggara dan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) 2018.
Ke empat pendamping tersebut masing-masing merangkap jabatan sebagai Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK), dan Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan. Namun, saat ini mereka tidak lagi tercantum di Surat Perintah Tugas (SPT) terbaru.
"Tidak diperpanjang lagi," kata Pendamping Ahli (PA) Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman, Senin (22/01).
Rahman menuturkan, ke empat Pendamping Desa tersebut lebih memilih sebagai PPK dan Panwaslu tingkat Kecamatan, dari pada menjadi tenaga pendamping dibawah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Dari informasinya, para pendamping itu tersebar di 3 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Lenteng, Ambunten, dan Kecamatan Batuputih. Untuk mekanisme pergantian, Rahman mengaku masih akan dilakukan seleksi ulang. Sementara kepastian waktu seleksi menunggu jadwal dari pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Rekrutmen nunggu dari Provinsi, apakah ada perekrutan atau tidak. Tapi yang jelas akan ada testesan seperti awal," tukasnya. ( Nita, Esha )