News Room, Kamis ( 28/11 ) Sebanyak 50 Usaha Kecil Menengah (UKM), 7 Koperasi Siswa (Kopsis) dan 10 Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) di Kabupaten Sumenep mendapat bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep di Hotel Sumekar Sumenep, Kamis (28/11). Bantuan dana hibah dari APBD Kabupaten Sumenep tahun 2013 ini, merupakan program pemberdayaan UKM dan Koperasi di Sumenep, dengan rincian, yakni untuk UKM masing-masing sebesar Rp. 1 juta, Kopsis sebesar Rp. 10 juta dan Kopontren sebesar Rp. 25 juta. Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si dalam sambutannya pada penerimaan bantuan dana hibah tersebut berharap, dana bantuan tersebut betul-betul dimnfaatkan sesuai ketentuan. Karena dari hasil evaluasi selama ini masih ada penerima antuan yang tidak dimanfaatkan sesuai ketentuan. “Untuk itu, kedepan perlu terus dilakukan evaluasi terhadap pemanfaatan bantuan yang diberikan kepada UKM dan koperasi,”ungkapnya. Sebab, diakui Bupati kedepan tantangan bagi usaha koperasi dan UKM semakin berat, sehingga diperlukan strategi yang tepat dengan usaha yang dilakukan. Dalam mengembangkan usahanya harus sesuai kebutuhan riil yang ada dan harus terus lebih kreatif dan inovatif. Bahkan, setiap momen pameran produk unggulan dan sebagainya, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan turut mempromosikan hasil produksinya. Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep, Imam Trisnohadi, SH, M.Si menjelaskan, kebijakan program pemberdayaan bagi UKM dan Koperasi di Sumenep untuk merangsang perkembangan usaha yang dilakukan, sehingga lebih mandiri dan lebih profesional. ( Ren, Esha )