Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-02-2008
  • 437 Kali

RAPBD 2008 Kabupaten Sumenep Disahkan

News Room, Senin ( 25/02 ) Setelah melalui proses yang cukup panjang dan mengalami penundaan, Rancangan APBD Tahun 2008 Kabupaten Sumenep, Senin siang (25/02) disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Sumenep. Pendapat akhir Fraksi-fraksi pada Sidang Paripurna DPRD Sumenep tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, namun Fraksi-fraksi DPRD memberikan sejumlah saran dan masukan untuk mendapat tindak lanjut. Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM mengatakan, anggaran pendapatan dalam APBD setelah pembahasan, sebesar Rp. 748.854.739.144,00 dari anggaran sebelumnya yakni sebesar Rp. 734.536.236.967,00 atau naik 1,95 prosen. Sedangkan sisa belanja setelah pembahasan Komisi, mencapai Rp. 880.744.258.325,00 turun dari sebelum pembahasan Komisi sebesar Rp. 893.567.346.481,00 atau sebesar 1,44 prosen. Wakil Bupati mengungkapkan, dari selisih total pendapatan dengan total belanja terdapat defisit annggaran sebesar Rp. 131.889.519.181,00. Sementara pembiayaan daerah setelah pembahasan Komisi sebesar Rp. 164 milyar tidak mengalami perubahan, namun pada sisa pembiayaan bertambah sebesar Rp. 500.000.000,00 dari plafon semula sebesar Rp. 4.950.000.000,00 menjadi Rp. 5.450.000.000,00, sehingga pembiayaan netto semula Rp. 159.50.000.000,00 menjadi Rp.158.550.000.000,00 dan terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun berkenan sebesar Rp. 26.660.480.819,00. ( Yasik, Soek )