News Room, Rabu ( 10/10 ) Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan sampah ditingkat Komisi C DPRD Sumenep, memasuki tahap akhir. Karena, pembahasan tersebut dijadwalkan selesai tanggal 12 Oktober 2012 besok. Ketua Komisi C DPRD Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir, SH menjelaskan, untuk mematangkan Raperda pengelolaan sampah itu, pihaknya sudah melakukan study banding ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat. “Daerah Pontianak ternyata mampu mengolah sampah hingga mampu menambah pendapatan daerahnya, dengan cara kerjasama pihak ketiga,”kata KH. Abd. Hamid, Rabu (10/10). Hasil kunjungan tersebut, kata KH. Abd. Hamid, akan dituangkan di Raperda guna mengolah sampah di Sumenep, agar memiliki nilai (value), dengan duduk bersama instansi terkait. “Selama ini kan sampah di Sumenep dibiarkan begitu saja tanpa diolah, sehingga lokasinya terkesan kumuh. Nah, kami ingin memunculkan terobosan baru dalam mengolah sampah, supaya bisa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep,”terangnya. KH. Abd. Hamid mengungkapkan, pihaknya akan berupaya menyelesaikan pembahasan Raperda Pengelolaan Sampah ini, sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Jadi, tanggal 12 Oktober 2012 besok, kami pastikan Raperda Pengelolaan Sampah selesai dibahas ditingkat Komisi C DPRD Sumenep,”ungkapnya. ( Nita, Esha )