Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-07-2015
  • 731 Kali

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014, Disahkan

News Room, Senin ( 06/07 ) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumenep 2014, akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (06/07).

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si saat sambutan mengatakan, hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumenep tahun 2014, di tingkat Komisi-komisi di DPRD setempat, diketahui terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan, yang merupakan sisa dana hasil perhitungan atas realisasi anggaran sebesar Rp. 275.734.000.000,00 lebih. "Sisa dana itu terdiri dari sisa kas di kas daerah, sisa kas di BLUD dan investasi jangka pendek,"kata Bupati Sumenep, Senin (06/07).

Sesuai hasil pembahasan Komisi-komisi di DPRD Sumenep, diketahui untuk sisi pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 1.606.000.000.000,00 lebih, terealisasi Rp. 1.647.000.000.000,00 lebih, atau 102,56 persen. Kemudian alokasi dana belanja dianggarkan Rp. 1.772.000.000.000,00 lebih, terealisasi Rp. 1.607.000.000.000,00 lebih atau 90,70 persen. "Dari selisih antara realisasi pendapatan dengan belanja, terdapat surplus anggaran sebesar Rp. 40.033.000.000,00 juta lebih,"terangnya.

Sedangkan pada sisi realisasi penerimaan pembiayaan daerah yang dianggarkan Rp. 290.441.000.000,00 lebih terealisasi Rp. 290.885.000.000,00 lebih, atau 100,15 persen. Dan pengeluaran daerah dianggarkan Rp. 124 milyar lebih, terealisasi Rp. 55 milyar, atau 44,35 persen.

"Oleh karena itu, pada sisi pembiayaan antara realisasi penerimaan daerah dihadapkan dengan realisasi pengeluaran, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. 235 milyar lebih, sehingga ada sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan sebesar Rp. 275 milyar lebih,"ungkap Bupati. ( Nita, Esha )