Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-02-2012
  • 341 Kali

Raperda Tata Niaga Tembakau, Tuntas Dibahas

News Room, Kamis ( 23/02 ) Setelah menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelian dan Penguasaan Tembakau yang diajukan pihak Eksekutif dan sudah final dalam pembahasan di Badan Legislatif (Baleg) DPRD Sumenep, Baleg terus melakukan pembahasan sejumlah Raperda yang masuk pada agenda pembahasan di Baleg DPRD Sumenep. Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPRD Sumenep, Drs. H. Ach. Mawardi, M.Pd, Kamis (23/02) di kantornya mengungkapkan, dari 3 Raperda yang dilakukan pembahasan di Baleg DPRD Sumenep, hanya 1 Raperda yang sudah final, dan tinggal diajukan ke Propinsi Jawa Timur untuk mendapat tanggapan. “Dan 2 Raperda lainnya, yakni Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup masih harus disempurnakan kembali oleh Eksekutif,”ujarnya. Sebab, dari 2 Raperda yang perlu disempurnakan tersebut masih perlu diperbaharui dari segi bahasa dan teknis pelaksanaannya, sehingga nantinya dapat dibahas kembali bersama 23 Raperda lainnya, bahkan bisa lebih yang masuk pada agenda Baleg DPRD Sumenep 2012 ini. Misalnya saja, terkait dengan Raperda tentang Lingkungan Hidup yang perlu lebih fokus membahas masing-masing bidang dilingkungan Badan Lingkungan Hiudp (BLH) seperti bidang lingkungan daerah pesisir, biota laut, lingkungan pemukiman dan semacamnya. Tentang tuntasnya Raperda, seperti halnya Raperda tentang Tata Niaga Tembakau yang sudah tuntas, karena sudah melibatkan seluruh stake holder yang ada. Yakni, mulai dari petani, pemilik gudang, pabrikan dan pihak Eeksukutif dan Legislatif, sehingga dalam penggodokannya di Komisi yang membahasnya dan di Baleg, bisa lebih diterima untuk disetujui dan diusulkan menjadi Raperda. ( Ren, Esha )