Nonggunong-Kominfo News Room : Penyaluran beras untuk keluarga miskin (Raskin) yang merupakan jatah bagian bulan Agustus dan September 2006 di Kecamatan Nonggunong, beberapa waktu lalu telah disalurkan kepada yang berhak menerima. Camat Nonggunong, RB. Mohammad Noer ketika menyaksikan secara langsung penyaluran raskin tersebut mengharapkan kepada semua Kepala Desa dan Tim Raskin Kecamatan maupun Desa, untuk segera menyampaikan informasi kepada masyarakat yang berhak menerima raskin tersebut sesuai petunjuk yang ada serta hendaknya tepat sasaran, sehingga dengan demikian akan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima raskin. Sementara itu Kecamatan Nonggunong yang terdari dari 8 Desa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) miskin sebanyak 869 dan jatah raskin sebanyak 13.035 kilogram setiap bulannya, sehingga jumlah raskin untuk bulan Agustus dan September 2006 yang diberikan kepada yang berhak menerima sebanyak 26.070 kilogram. Adapun rincian setiap Desa yang menerima jatah raskin, masing-masing untuk Desa Nonggunong dengan jumlah 96 KK mendapat jatah raskin sebanyak 2.880 kilogram, Desa Sumber 58 KK dengan raskin sebanyak 1.740 Kg, Desa Tanahmerah 57 KK dengan jatah raskin 1710 Kg, Desa Sokarame Timur 122 KK dengan jatah raskin 3.660 Kg, Desa Sokarame Paseser 179 KK dengan jatah raskin 5.370 Kg, Desa Talaga 95 KK dengan jatah raskin 2.850 Kg, Desa Rosong 66 KK dengan jatah raskin 1.980 Kg, dan Desa Sonok dengan jumlah 196 KK dengan jatah raskin sebanyak 5.880 Kg. ( JuP-41, Esha )