Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-04-2007
  • 517 Kali

Ratusan Desa Di Sumenep Belum Miliki Balai Desa

Sumenep-Kominfo News Room : Ratusan Desa hingga saat ini masih belum memiliki Balai Desa atau sarana Kantor Desa. Salah satunya yakni di Desa Legung Timur dan Desa Dapenda Kecamatan Batang-batang. Akibatnya, roda pemerintahan Desa belum maksimal, utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Desa Dapenda, Suahmad dan Kepala Desa Legung Timur, Maskam, menerangkan, untuk aktivitas pelayanan masyarakat, pihaknya saat ini menggunakan rumahnya sebagai Balai Desa, karena setelah dirinya terpilih sebagai Kepala Desa masa bhakti 6 tahun kedepan, bangunan Balai Desa sebelumnya ternyata tidak menggunakan tanah kas Desa, melaikan milik masyarakat. Untuk itu, guna menciptakan kelancaran roda pemerintahan Desa pihaknya akan mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar desanya memperoleh bantuan dana pembangunan Balai Desa. Ditempat terpisah Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Sumenep, Drs. H. Amsuri, M.Si menuturkan, membangun sarana Kantor Desa memang merupakan kewajiban Pemerintah Daerah, namun mekanisme pembuatan Kantor Desa itu masih menunggu usulan dari Desa. Ia mengatakan, jika memang membutuhkan Balai Desa, yang bersangkutan harus mengajukan kepada Pemerintah Daerah, dengan persyaratan status tanah atas nama desa dan jaraknya tidak boleh lebih dari 200 meter dari pusat rumah Kepala Desa. Sementara itu Sekretaris Komisi A DPRD Sumenep, Achmad Mawardi menambahkan, untuk pembangunan Balai Desa tersebut, Pemerintah Daerah hanya memberi bantuan pembangunan Balai Desa sebesar Rp. 50.000.000,00, sedangkan masalah tanahnya bisa menggunakan tanah kas Desa atau membeli tanah masyarakat dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Desa. Achmad Mawardi menambahkan, yang terpenting setelah pembangunan Balai Desa tersebut, Kepala Desa harus menempati Kantor atau Balai Desa dalam rangka aktivitas pemerintahan Desa. ( Yasik, Esha )