Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-01-2010
  • 374 Kali

Ratusan Kades Usulkan Calon Anggota PPS Pilkada Sumenep

News Room, Jum’at ( 15/01 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, mengklaim ratusan Kepala Desa (Kades) setempat sudah mengusulkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). Anggota KPU Sumenep, Mohammad Ilyas mengatakan, saat ini surat Kades tentang usulan calon anggota PPS masih berada ditangan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Hasil komunikasi dengan pimpinan PPK di 18 kecamatan daratan, ternyata hanya 56 kades yang belum mengusulkan calon anggota PPS,”terang Ilyas, pada wartawan di kantornya, Jum’at (15/01). Ia menjelaskan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, surat kades tentang usulan calon anggota PPS sudah diterima anggota PPK batas terakhir pada Jum’at (15/01) ini pukul 16.00 WIB. “Untuk di sembilan kecamatan kepulauan, informasi yang kami terima hanya empat kades yang belum menyerahkan usulan calon anggota PPS pada PPK,”ungkapnya menambahkan. Jikalau hingga batas akhir nanti, kata Ilyas, ternyata sisa dari Kades itu tidak mengusulkan calon anggota PPS, dipastikan KPU akan mengambil langkah darurat, berdasarkan persetujuan dari KPU Provinsi Jawa Timur. “Langkah itu merupakan langkah alternatif yang akan diambil oleh KPU, untuk menyikapi kalau tidak ada usulan calon anggota PPS dari Kades. Kami akan menetapkan kembali anggota PPS pada pemilu presiden (pilpres) kemarin, sebagai anggota PPS Pilkada Sumenep tahun 2010,”ujarnya. Sesuai Undang Undang Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, calon anggota PPS diusulkan oleh Lurah/Kades setempat. Sumenep memiliki 328 Desa dan 4 Kelurahan. Dari 328 Desa itu, sebanyak 244 Desa berada di 18 Kecamatan daratan dan 84 Desa lainnya di 9 Kecamatan kepulauan. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU Sumenep, pembentukan anggota PPS di 332 Desa/Kelurahan ditargetkan selesai pada tanggal 19 Januari 2010. Sedangkan, hari “H” Pilkada Sumenep diputuskan tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )