Sumenep-Kominfo News Room : Ratusan nelayan asal Desa Lobuk Kecamatan Bluto dan Desa Padike Kecamatan Talango, Jum’at pagi (02/11) nglurug ke gedung DPRD Sumenep. Kedatangan mereka untuk meminta anggota legislatif, agar bisa memfasilitasi persoalan terkait belum dibayarnya kerugian nelayan akibat rumponnya rusak oleh PT. Santos. Sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan ganti rugi rumpon kepada PT. Santos, para pendemo juga berorasi, bahwa selama ini PT. Santos tidak pernah memberikan ganti rugi terhadap rumpon yang rusak. Koordinator Lapangan (Korlap), Edi Junaidi menerangkan, kerugian akibat rusaknya rumpon milik nelayan tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Namun hal itu, ternyata tidak diindahkan oleh pihak PT. Santos, padahal para nelayan sudah berulang kali melayangkan tuntutannya. Edi menandaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika PT. Santos tidak kunjung mengucurkan dana ganti rugi kepada para nelayan. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan tuntutan kepada PT. Santos, supaya secepatnya merealisasikan ganti rugi rumpon yang rusak tersebut. Usai melakukan orasi selama 30 menit, akhirnya 5 perwakilan nelayan tersebut berhasil menemui pimpinan Komisi B DPRD Sumenep, dan melakukan tatap muka, yang dihadiri Camat Talango dan Camat Bluto, kemudian dari dinas terkait. Dalam tatap muka yang diwarnai kericuhan itu, Ketua Komisi B, KH. Unais Ali Hisyam mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa mengambil kebijakan, karena pihak PT. Santos hingga saat ini belum bisa dihubungi, sehingga persoalannya menjadi tidak jelas. KH. Unais Ali Hisyam menegaskan, untuk memperjelas tuntutan yang dilayangkan para nelayan tersebut, maka dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan tatap muka dengan PT. Santos. Karena, seluruh data yang terkait apakah nelayan tersebut betul-betul tidak menerima ganti rugi rumpon yang rusak atau sudah menerima, semuanya ada di pihak PT. Santos. ( Nita, Esha )