Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-01-2006
  • 555 Kali

RATUSAN NELAYAN LOBUK MENGADU KE DPRD

Sumenep-Infokom News Room : Sedikitnya 120 nelayan Desa Lobuk Kecamatan Bluto mendatangi komisi B DPRD Sumenep, Kemarin (12/1). Mereka mengadukan rusaknya ratusan rumpon ikan akibat uji siesmik rencana eksplorasi gas PT Santos di perairan setempat beberapa waktu lalu. Koordinator 120 nelayan, Imam Mahmudi mengatakan, masyarakat nelayan di Desa Lobuk merasa dilecehkan oleh PT Santos yang sanggup mengganti rumpon nelayan yang rusak saat uji seismik. Namun kenyataannya, ganti rugi tak kunjung tiba. Padahal lanjut Imam Mahmudi, sesuai dengan kesepakatan antara PT Santos dengan nelayan yang difasilitasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Sumenep, PT Santos berjanji akan mengganti masing-masing rumpon ikan yang rusak akibat uji seismik sebesar Rp. 1 juta. Karena rumpon yang rusak ada sekitar 135 buah, maka ganti rugi yang seharusnya diberikan kepada para nelayan total Rp. 135 Juta. Rencananya, ganti rugi tersebut akan diberikan sekitar bulan Maret 2005 lalu. Menurut Imam Mahmudi, rumpon merupakan lahan kehidupan nelayan, sehingga kini para nelayan itu kesulitan mencari ikan, karena rumpon habis. Untuk itu ia berharap agar Dewan Sumenep mengupayakan adanya ganti rugi itu. Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Sumenep, KH. Unais Ali Hisyam, sangat menyesalkan sikap PT Santos yang terkesan mempermainkan para nelayan. Bahkan dirinya merasa heran, karena ada perusahaan sekaliber PT Santos tidak bisa bertanggung jawab terhadap apa yang telah dilakukan. Kendati demikian, KH. Unais Ali Hisyam menegaskan, pihaknya siap memperjuangkan desakan masyarakat nelayan Desa Lobuk Kec. Bluto dengan menelusuri alasan PT Santos tidak mau membayar ganti rugi rumpon yang telah dirusak kapalnya saat uji seismik. ( Sur, Im )