Media Center, Minggu ( 09/06 ) Razia tempat hiburan malam, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, amankan 34 orang dan puluhan dos berisi minuman keras (miras).
Razia dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M bersama tim gabungan yakni Reskrim, Intel, Narkoba, Sat Samapta dan Polisi Militer (PM).
Sasaran razia yakni Caffe Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan dan Caffe Lotus Jl. K.H. Mansur Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H mengatakan bahwa razia digelar sekitar pukul 23.30 WIB sampai 04.30 WIB dini hari Minggu (09/06/2024).
“Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam di antaranya 18 laki-laki dan 16 wanita," tuturnya
AKP Widiarti menjelaskan bahwa dari 34 orang pengunjung tempat hiburan malam didapat dari Caffe Mr. Ball dan Caffe Lotus,” terangnya.
Barang bukti miras yang diamankan dari Caffe Mr. Ball, yakni 3 dos Alexis + 3 botol, 1 dos Iceland + 8 botol, 1 dos Anggur putih, 1 dos Anggur merah, 9 botol Soju, 9 botol Api, 7 botol Captain Morgan, 5 dos Bintang + 5 botol, dan 1 dos Anggur putih.
Sedangkan dari Caffe Lotus berupa 20 botol Wija, 2 dos Dome + 5 botol, 10 botol Iceland, 6 botol Draft beer, 4 botol AK, 1 dos Vibe + 2 botol, RedLabel 1 dos, 8 kaleng Greensend, 6 botol Sicario, 20 botol Rockstar, 1 dos Guines + 6 botol dan 32 botol Wija.
"Razia tempat hiburan malam itu untuk antisipasi kriminalitas dan gangguan 3C dimana diindikasikan ada minuman keras, sajam, dan obat-obatan," tegasnya.
Barang bukti miras dan 34 orang pengunjung saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut. ( Nita, Fer )