News Room, Selasa (27/01) Belum adanya partai politik (parpol) dan peserta pemilihan umum (pemilu) 2009, yang menyerahkan laporan awal dana kampanye dan nomor rekening khusus kampanye, membuat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, mengumpulkan 30 parpol yang ada di Kabupaten Sumenep, Selasa (27/01) pagi. Anggota KPUD Sumenep, Hidayat Andiyanto, menduga, parpol dan peserta Pemilu 2009 ini, masih belum mengerti tentang tata cara penyampaian laporan awal dana kampanye, seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 itu. Sehingga, rekening dana kampanye (RDK) yang sempat masuk dari sebagian kecil parpol, tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. “Minggu lalu, kami sudah melayangkan surat pemberitahuan, termasuk mengingatkan kepada parpol dan peserta pemilu legislatif, untuk segera menyampaikan laporan awal RDK. Tapi, hingga saat ini belum ada parpol yang menyerahkan ke kantor KPUD,†kata Didik, sapaan akrab Hidayat Andiyanto, kepada wartawan di kantornya, Jalan Asta Tinggi, Desa Kebonagung, Sumenep. Ia menjelaskan, rekening yang masuk dari parpol, semuanya atas nama pribadi masing-masing ketua partai. Padahal, RDK itu merupakan rekening khusus kampanye beratasnamakan partai, bukan perorangan, yang ditandatangani oleh ketua dan bendahara parpol di bank. “Makanya, untuk memperjelas RDK itu, kami mengundang semua parpol yang ada di Sumenep,†ujarnya. Menurut Didik, rekening dana kampanye tersebut, harus terpisah pembukuannya baik pengeluaran dan pemasukan, antara rekening pribadi dengan milik parpol. Karena, setelah pemilu dana parpol itu akan diaudit oleh akuntan publik independen. “Jadi, jika nanti masih ada parpol yang menyerahkan RDK milik pribadi, maka konsekwensinya harus ditanggung sendiri, yakni pembatalan menjadi peserta pemilu,†tegasnya. Sementara, Sekretaris DPD PAN Sumenep, Faisal Muchlis, mengatakan, belum diserahkannya RDK, dikarenakan pihaknya masih nunggu format yang sebenarnya dan sesuai dengan keinginan KPUD. “Insya Allah setelah penjelasan dari KPUD ini, kita bisa secepatnya menyerahkan RDK, dengan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada teman-teman calon legislatif (caleg) dari partai kami,†katanya. Ia menjelaskan, dengan kepahaman itu, pihaknya juga akan segera membuka rekening khusus kampanye, dan menyusun laporan awal dan kampanye, untuk diserahkan ke KPUD Sumenep. (Nita, Adjie)