News Room, Selasa ( 25/09 ) Realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Sumenep, sejak Januari hingga September 2012 atau Tiwulan III tahun 2012, sudah mencapai Rp. 42,6 milyar, dari anggaran sebesar Rp. 56,8 milyar untuk siswa tingkat SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Ach. Masuni, SE, MM menjelaskan, meski ada perubahan sistem pencairan, realisasi dana BOS tahun 2012 ini berjalan lancar, bagi 761 sekolah dengan perincian SDN sebanyak 598 sekolah, SD swasta sebanyak 41 sekolah, SMPN sebanyak 41 sekolah dan SMP swasta sebanyak 81 sekolah. “Hingga tiwulan ketiga ini (Januari-September, red) realisasi dana BOS tidak ada kendala. Semua dana itu langsung masuk pada nomor rekening sekolah masing-masing, tanpa harus melalui Dinas Pedidikan seperti tahun sebelumnya,”kata H. Masuni, Selasa (25/09). Karena realisasi dana BOS sudah diberikan secara langsung pada lembaga pendidikan, maka otoritas sepenuhnya kepada sekolah. Menurut H. Masuni, Dinas Pendidikan hanya menerima laporan tembusan dari Dinas Pendidikan Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Namun, pihaknya mengaku tetap melakukan pengawasan terhadap realisasi dana BOS tersebut. “Kami sifatnya sebagai pengawas saja, untuk memantau realisasi dana BOS tersebut. Untuk laporan penggunaan dana BOS yang dilakukan setiap satu tahun sekali, secara otomatis langsung dibserahkan pada Pemprop Jatim oleh setiap sekolah yang merupakan penerima BOS,”terangnya. H. Masuni mengungkapkan, untuk mengantisipasi terjadinya penyalah gunaan dana BOS, pihaknya menggunakan tenaga yang ada dibawah baik di tingkat SD dan Dikmen untuk melakukan pengawasan. Jika ada dugaan penyalah gudaan dana BOS pasti diketahui dan ada BPKP juga yang terus mengaudit dana tersebut. “Kami tidak tinggal diam dalam pengawasan dana BOS itu, kami tetap melakukan pengawasan. Kalau misalnya penyimpangan itu tidak diketahui kami (Disdik, red) masih ada BPKP yang mempunyai wewenang untuk mengaudit penggunaan dana BOS itu,”ujarnya. Namun, sampai saat ini, kata H. Masuni, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya penyimpangan dana bantuan BOS tersebut. “Sementara waktu memang belum ada laporan pada kami, terkait dugaan adanya penyimpangan dana BOS. Mudah-mudahan, para lembaga pendidikan penerima BOS, menggunaan dana tersebut sesuai aturan,”ungkapnya. ( Nita, Esha )