Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-12-2016
  • 749 Kali

Realisasi PBB Kabupaten Sumenep Baru Rp. 1,4 Miliar

News Room, Selasa ( 06/12 ) Meski memasuki jatuh tempo tanggal 31 Desember,  namun realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru mencapai Rp. 1,4 miliar. Padahal target pendapatan di sektor PBB sebesar Rp. 4,5 miliar.

“Jadi masih tersisa Rp. 2,1 miliar realisasi PBB dari target Rp. 4,5 miliar,” kata Kepala Bidang Pendapatan DPPKA Kabupaten Sumenep, Imam Sukandi, SE., MM., Selasa (6/12/2016).

Ia menuturkan, penyebab minimnya realisasi PBB tahun ini, diantaranya rendahnya kesadaran masyarakat membayar PBB. Mereka beranggapan jika PBB itu dibayar oleh kepala desa.

"Kemungkinan besar turunnya dana dari pusat ke desa seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), dianggap sebagian akan diploting ke PBB," terangnya.

Ia mengungkapkan, PBB ini harus dibayar wajib pajak dalam hal ini masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan.

“Masyarakat ini hukumnya wajib membayar PBB, " tegasnya.

Imam menegaskan,  jika sampai batas waktu jatuh tempo wajib pajak tidak bayar PBB maka akan dikena sanksi 2 persen dari jumlah pajak setiap bulannya.

"Pembayaran pajak, selain bisa dilakukan di Balai Desa/Kantor Kelurahan, juga bisa langsung ke kantor DPPKA dan bank terdekat, " pungkasnya. ( Nita, Fer )