News Room, Senin (19/10 ) Realisasi Pelaksanaan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (P2IP) yang merupakan program dari pusat, di Kabupaten Sumenep saat ini sudah proses pengajuan anggaran tahap kedua. Sebelumnya, untuk anggaran tahap pertama, yakni Rp. 100 juta sudah terserap untuk kegiatan pelaksanaan fisik sekitar 40 persen. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perumahan Dinas PU. Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep, H. Amir Fatah, ST di ruang kerjanya tadi siang, Senin (19/10). Menurutnya, saat ini masing-masing Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ada dibawah sudah melakukan usulan untuk pencairan dana tahap kedua, yakni Rp. 100 juta. Sedangkan sisanya 20 persen, senilai Rp. 50 Juta akan dicairkan setelah pelaksanaan tahap pertama dan kedua selesai. “Dari pantauan kami dibeberapa Desa penerima program P2IP rata-rata sudah melaksanakan sesuai perencanaan pembangunannya yang merupakan usulan dari bawah sebelumnya. Bahkan ada beberapa Desa yang melebihi dari rencaa sebelumnya, karena partisipasi masyarakat lebih besar,â€Âujar H. Amir Fatah. Karena itu, pihaknya selalu melakukan peninjauan bersama Tim dari Kabupaten Sumenp untuk melihat pelaksanaannya, sejauhmana mereka dapat melaksanakan kegiatannya sesuai dengan kriteria yang diberikan sebelumnya. Disamping itu juga untuk memberikan motivasi agar pelaksanaannya tidak sampai keluar dari rencana yang dibuat sebelumnya. Dijelaskan, dari 20 Desa yang terbagi di 6 Kecamatan daratan, yang masing-masing Kecamatan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 250 juta yang bersumber dari anggaran pusat dan daerah. Diharapkan, pelaksanaan P2IP benar-benar dapat mencakup skala prioritas kebutuhan masyarakat di masing-masing Desa. Sebab, mulai dari usulan hingga pelaksanaannya semua dari Desa. Sedangkan Tim Kabupaten hanya sebagai fasilitator dan mengawasi pelaksanaannya saja. ( Ren, Esha )