News Room, Rabu ( 16/09 ) Realisasi menyaluran beras untuk orang miskin (raskin) di Kecamatan Kota Sumenep pada bulan September 2015 dengan pagu sasaran 261.900.
Camat Kota Sumenep, Drs. H. Mohammad Junaidi, M.Si kepada News Room, Rabu (16/09) mengatakan, bahwa jatah beras OPK raskin setiap KK miskin mendapat 10 kilogram per-bulan dengan harga Rp. 1.600,00.
Untuk itu kepada pelaksana, agar raskin untuk bulan September harus sesuai dengan jatah KK miskin dan disertai tanda tangan/cap ibu jari calon penerima.
H. Junaidi menghimbau kepada Kepala Desa Kolor, Marengan Daya, dan Kepala Desa Parsanga dari bulan Januari sampai dengan bulan September 205 jatah beras untuk orang miskin belum ditebus.
Dan kepada petugas raskin di Kecamatan hendaknya melakukan pengawasan dan evaluasi bersama lembaga, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta langkah-langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya penyelewengan. ( JuP-01, Fer )