Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-11-2009
  • 1133 Kali

Redam Isu Santet Dengan Sumpah Pocong

News Room, Rabu ( 04/11 ) Adanya beberapa kejadian pengrusakan dan penganiayaan terhadap orang yang diduga memiliki ilmu santet, seperti halnya yang baru terjadi di Desa Pinggir Papas Kecamatan Kalianget dan beberapa tempat lainnya di Sumenep, perlu mendapat perhatian serius aparat terkait, serta tokoh masyarakat setempat. Sebab, jika tidak, yang terjadi justru kebrutalan orang-orang tertentu yang tidak senang terhadap seseorang akan memakan korban lebih banyak lagi. Hal tersebut diungkapkan aktifis LSM Gerindo, Sarkawi, menanggapi maraknya perlakukan tidak menyenangkan yang seringkali dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan isu dukun santet. Menurut warga Desa Kalianget Timur ini, jalan satu-satunya yang cukup ampuh untuk meredam isu santet, yakni salah satunya dengan jalan sumpah pocong. “Saya lihat, dalam beberapa kasus isu dukun santet ini berakhir damai ketika sudah dilakukan sumpah pocong oleh tokoh ulama dengan disaksikan masyarakat,” ungkap Sarkawi. Diakuinya, selama ini pelaksanaan sumpah pocong merupakan pilihan yang cukup efektif untuk melindungi keamanan seseorang yang telah dituduh memiliki ilmu santet. Sebab, tuduhan warga masyarakat terhadap kepemilikan ilmu santet, sulit untuk dibuktikan sebagai dasar tuduhan. Sementara tanpa hal itu masyarakat justru mudah terprovokasi sehingga melakukan tindakan anarkis. Karena itu, selain melakukan sumpah pocong, pihak tertuduh juga berhak untuk dipulihkan nama baiknya. Dan apabila sudah terjadi bentuk pengrusakan atau bahkan perlakuan tidak manusiawi terhadap korban, aparat juga harus memproses pelaku sebagaimana proses hukum yang berlaku. ( Ren, Adjie )