Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-06-2007
  • 549 Kali

Regrouping Sekolah Dasar Untuk Pemerataan Guru

Sumenep Kominfo News Room : Rencana penataan atau regrouping lembaga pendidikan, khususnya Sekolah Dasar (SD), tentu konsekuensinya menyangkut masalah keberadaan tenaga pendidik di lembaga pendidikan tersebut. Terkait dengan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si saat dikonfirmasi News Room menjelaskan, tentang rencana pendataan lembaga pendidikan tersebut pihaknya akan melakukan upaya seobyektif mungkin, dan tentunya setiap kebijakan itu akan memberikan nilai pembinaan dan motivasi bagi guru maupun Kepala Sekolah. Jika penataan tersebut telah selesai, kata H. Moh. Rais, pihaknya akan menganalisa keberadaan guru. Untuk itu, kalau nantinya dinilai tidak efektif atau keberadaan guru itu melebihi ketentuan, maka pasti dilakukan mutasi. Bisa saja terjadi, guru kota dipindah ke luar kota, karena masalahnya guru itu banyak menumpuk di kota, sehingga dari segi pemerataan kurang terpenuhi. Lebih jauh H. Moh. Rais menjelaskan, rencana penataan atau regrouping lembaga pendidikan itu pasti dilakukan dalam waktu yang tidak lama lagi, seperti misalnya SDN Bangselok I, II, dan III itu akan dijadikan berapa kelas. Rasionya, lanjut H. Moh. Rais, didalam satu lembaga pendidikan itu, jumlah kelas ditambah Guru Agama, Guru Penjaskes, dan Kepala Sekolah. Untuk itu H. Moh. Rais mengharapkan pengertian kepada semua guru, karena ini demi kepentingan anak bangsa, dan bagaimanapun pembangunan pendidikan kedepan itu penuh tantangan, sehingga kualitas sumber daya manusia (SDM) selalu menjadi target. ( Esha )