News Room, Sabtu ( 13/02 ) Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang berkomitmen untuk tidak memberikan satupun pekerjaan proyek pembangunan 2010 pada rekanan yang bermasalah. Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep, Ir. H. Moh. Syahrial, MM mengatakan, pihaknya memang tidak ingin memberikan pekerjaan proyek pada rekanan yang mengerjakan proyek tahun sebelumnya menuai masalah. Itu dilakukan guna memberikan pembelajaran bagi rekanan, agar dalam mengerjakan proyek pembangunan diinstansinya tidak main-main dan harus benar-benar sesuai dengan bestek. Karena itu, pihaknya tidak memberikan kesempatan bagi rekanan yang bermasalah untuk mengikuti kegiatan proyek di instansinya. â€ÂPasti, kalau ada rekanan yang bermasalah tahun lalu, kami tidak akan mengikutkan mereka disemua proyek tahun ini, baik penunjukan maupun tender,â€Âtegasnya. H. Moh. Syahrial menyatakan, pada tahun ini, pekerjaan proyek tidak ada Dipa-L, sehingga jika ada pekerjaan proyek yang melampaui tahun anggaran, langsung diputus kontrak. â€ÂKami harapkan semua rekanan yang mendapat pekerjaan proyek harus mematuhi ketentuan batas akhir pekerjaannya, sehingga tidak ada pekerjaan yang melampaui tahun anggaran,â€Âungkapnya. ( Yasik, Esha )