Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-06-2010
  • 900 Kali

Rekapitulasi Penghitungan Suara Sementara Tingkat Kecamatan Dimulai Hari ini

News Room, Selasa ( 15/06 ) Setelah melalui rapat pleno, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep memutuskan proses rekapitulasi penghitungan suara sementara tingkat Kecamatan dimasing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimulai pada Selasa (15/06) ini. Padahal, sebelumnya KPU sempat menghentikan 2 PPK yang melakukan rekapitulasi penghitungan suara sementara, pada Senin (14/06) sore. Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi, ST, MH mengatakan, keputusan itu harus dilakukan, sekalipun dianggap melanggar aturan yang telah ditetapkan KPU sendiri, dengan alasan khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Keputusan dimulainya rekapitulasi penghitungan suara sementara di PPK, sesuai hasil rapat pleno yang dilakukan lima anggota KPU Sumenep, pada Senin (14/06) malam, sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Thoha, pada wartawan di Kantornya, Selasa (15/6). Ia menjelaskan, pihaknya mengaku akan bertanggung jawab atas keputusan tersebut. “Kalaupun panitia pengawas (panwas) pilkada mempersoalkan keputusan KPU yang melanggar tahapan yang dibuat sendiri, kami akan siap menghadapinya. Karena, pertimbangan kami sangat rasional dengan melihat situasi dan kondisi saat ini,” ungkapnya menegaskan. Sementara, Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Sumenep, menganggap bahwa keputusan KPU tersebut tidak ada masalah. “Karena keputusan KPU itu berdasarkan hasil rapat pleno, yang memutuskan proses rekapitulasi penghitungan suara sementara di PPK dilakukan mulai Selasa (15/06) ini,”ujarnya. Bambang juga mengungkapkan, sebenarnya panwas sudah memberikan masukan pada KPU supaya menginstruksikan pada seluruh PPK, untuk melakukan rekapitulasi suara sementara, melalui keputusan KPU yang dihasilkan dari rapat pleno. “Alhamdulillah, KPU mau menerima masukan kami dan langsung melakukan rapat pleno,”terangnya. Pilkada Sumenep yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2010, diikuti delapan pasangan calon. Mereka adalah Azasi Hasan-Dewi Khalifah, A. Busyro Karim-Sungkono Sidik, Malik Effendi-Rahmad, Bambang Mursalin-M. Saleh Abdullah, Samaruddin Toyib-Abdul Kadir, Kafrawi-Djoko Sungkono, Ilyas Siraj-Rasik Rahman, dan Sugianto-M. Muhsin Amir. ( Nita, Esha )