Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-05-2011
  • 265 Kali

Rekening Listrik PJU Tinggi, Dishub Perlu Mengkaji Ulang

News Room, Rabu ( 04/05 ) Meskipun banyak masukan terkait dengan kurangnya penerangan lampu jalan umum (PJU) di sejumlah lokasi jalan umum di Kabupaten Sumenep, pada saat anggota DPRD Sumenep melakukan masa reses beberapa waktu lalu, namun Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep masih perlu melakukan kajian terhadap PJU yang ada selama ini. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep. H. Ach. Nur Salam, S.Sos, M.Si kepada sejumlah wartawan di kantornya, Rabu (04/05) mengungkapkan pada tahun ini memang tetap ada program pengadaan PJU, namun pihaknya masih akan mengevaluasi terhadap keberadaan PJU yang selama ini menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. “Sebab, disamping setiap pengadaan lampu PJU dikenakan biaya yang cukup mahal, pembayaran biaya rekening listrik untuk PJU sangat besar,”ujarnya. Dijelaskan, rata-rata setiap bulan biaya untuk membayar rekening PJU sebesar Rp. 700 juta hingga Rp. 800 juta, sehingga jika terus dilakukan penambahan PJU tanpa melihat kondisi anggaran yang ada, pihaknya akan kesulitan juga dalam pengajuan tambahannya. Jadi, tegas H. Nur Salam, hal itu perlu keselarasan dulu antara pihak terkait, baik Eksekutif dan Legislatif, serta pihak PLN sebagai perusahaan yang menangani listrik ini. Bahkan, untuk anggaran rekening listrik PJU ini tidak dianggarkan dalam setahun, namun mengajukan kembali apabila dana sudah habis. Seperti halnya saat ini, anggaran yang ada hanya sebesar Rp. 2 milyar, sehingga hanya cukup untuk pembayaran tagihan 3 bulanan. Sementara menurut H. Nur Salam, hasil perolehan sumbangan PJU dari para pelanggan PLN yang masuk melalui DPPKA Kabupaten Sumenep sangat jauh dengan nominal yang harus dikeluarkan untuk biaya rekening PJU. “Ini memang dilematis, satu sisi untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan di malam hari, sisi lain harus terbentur dengan tagihan listrik yang sangat besar,”tambahnya. Karena itu, kondisi tersebut juga perlu pemahaman kepada masyarakat, khsususnya bagi pemilik rumah dipinggir jalan raya agar memiliki kesadaran untuk berswadaya memberikan penerangan di jalan umum, sehingga tidak hanya bergantung dengan PJU yang dianggrakan pemerintah. Seperti diberitakan sebelumnya pembangunan lampu jalan umum rencananya tahun 2011 ini sebanyak 285 titik lokasi yang diprioritaskan jalan umum pada poros jalan Propinsi dan Kabupaten. Dengan anggaran sebesar Rp. 3 milyar, yang berarti turun drastik dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 8 milyar. ( Ren, Esha )