Sumenep-Kominfo News Room : Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Drs. R. H. Ahmad Aminollah, M.Si mengatakan, bahwa kepastian rencana kenaikan tarif penyeberangan yang diajukan oleh PT. Sumekar Line Sumenep masih akan ditentukan setelah Hari Raya Idul Fitri atau pada awal tahun mendatang. PT. Sumekar Line merencanakan kenaikan tarif penyeberangan Kangean-Kalianget, kerena tarif saat ini masih berdasarkan harga satuan, yakni sebesar Rp.360,00 per-mil per-orang yang ditetapkan saat harga solar sebesar Rp.1.650,00 per-liter, sehingga dengan kenaikan harga BBM itu, PT. Sumekar Line mengajukan kenaikan tarif menjadi sebesar Rp.61.000,00 berdasarkan pada perhitungan harga satuan sebesar Rp.710,00 per-mil per-orang. H. Ahmad Aminollah menerangkan, PT. Sumekar Line jika tidak segera menaikkan tarif penyeberangan, sudah pasti akan gulung tikar, karena saat ini saja sudah merugi, namun selama lebaran kemungkinan tidak akan merugi. Menyoal adanya subsidi kepada PT. Sumekar Line, H. Ahmad Aminollah mengatakan, hal itu sejatinya tidak perlu, karena untuk angkutan laut keuntungannya tergantung dari banyaknya penumpang. H. Ahmad Aminollah menambahkan, dengan adanya kenaikan tarif ini, pihaknya juga tidak menutup diri menerima perusahaan lain untuk beropersi di perairtan Kabupaten Sumenep. ( Yasik, Esha )