Sumenep-Kominfo News Room : Rencana pemerintah daerah melaksanakan pengumuman tender bebas secara serentak, mendekati titik kepastian, jika sebelumnya pengumuman serentak hanya sebatas wacana semata, namun nampaknya kali ini pelaksanaannya hanya menunggu waktu. Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, M.Si mengatakan, setelah masing-masing Satuan Unit Kerja (Satker) telah melakukan persiapan pelaksanaan tender proyek secara serentak itu akan berlangsung minggu kedua bulan Juli mendatang. Menurut H. Djasmo,elaksanaan tender proyek serentak untuk beberapa paket proyek, tidak hanya satu kali, melainkan bisa secara bertahap, seperti tahap pertama dan kedua, namun yang jelas waktu untuk pengambilan dan pengembalian dokomen penawaran masing-masing Dinas teknis berlaku selama satu hari. H. Djasmo menerangkan, tujuan pengumuman serentak itu, selain menghindari berjubelnya rekanan disalah satu Dinas teknis, dan menghindari penawaran yang tidak realistis, juga untuk menciptakan spesialisasi rekanan sesuai bidangnya, misalnya rekanan yang spesialisasi mengerjakan proyek jalan, tidak perlu memasukkan dokomen penawaran di Dinas teknis yang tidak bersentuhan dengan proyek jalan. H. Djasmo menerangkan, pengumuman serentak berlaku untuk jenis proyek senilai Rp. 100 juta hingga Rp. 1 milyar, sedangkan nilai proyek dibawah Rp. 100 juta mekanismenya sama dengan sebelumnya. ( Yasik, Esha )