Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-11-2017
  • 324 Kali

Retribusi IMB Sumenep Tinggal 9 Persen Dari Target 2017

Media Center, Rabu ( 08/11 ) Kesadaran masyarakat Kabupaten Sumenep dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mengalami peningkatan yang signifikan dengan adanya berbagai terobosan pelayanan yang mempermudah perizinan masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Sumenep, Abdul Majid, S.Sos, M.Si kepada Wartawan, Rabu (08/11) mengungkapkan, perizinan IMB mengalami peningkatan signifikan, menyusul tingginya kesadaran masyarakat dalam mengurus perizinan, dan banyaknya pengajuan idzin mendirikan bangunan baru.

“Berdasarkan data hingga saat ini, realisasi retribusi IMB tahun 2017 di Sumenep sudah mencapai 91,91 persen, yaitu Rp 266.888.000,- dari target yang ditentukan Rp 293.250.000,-,”jelas mantan Kasatpol PP Sumenep ini.

Majid, optimis akhir bulan ini bisa mencapai target IMB bisa dicapai, karena hanya butuh 9 persen. Untuk itu instansinya saat ini juga melakukan jemput bola ke lapangan, utamanya bagi bangunan yang akan di bangun, serta bagi bangunan yang tidak berizin dengan memberikan teguran lisan.

Selain itu, dalam mempermudah perizinan juga dilakukan lewat media online, bahkan penandatanganan perizinan ke Kepala Dinas juga melalui aplikasi online.

Dari berbagai inovasi pelayanan terus dilakukan, bahkan petugas yang jemput bola ke masyarakat apabila sudah lengkap persyaratannya langsung diproses dan diterbitkan.

“Dengan berbagai kemudahan perizinan melalui media online, kami himbau masyarakat melengkapi persyaratan IMB sesuai form yang ada serta melengkapi gambar bangunan, bahkan, kami menyiapkan arsitek bagi masyarakat yang kesulitan dalam mendesain bangunan,”tandasnya. ( Ren, Esha )