Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-12-2011
  • 423 Kali

Ribuan Massa Berunjuk Rasa, Segel Kantor Kecamatan Sapeken

News Room, Kamis ( 29/12 ) Ribuan warga pulau/Kecamatan Sapeken, berunjuk rasa ke Kantor Kecamatan setempat, Kamis (29/12) pagi, terkait raibnya raskin jatah Sapeken selama 3 bulan yang tidak segera dikembalikan pada penerima. Warga mengaku menyesalkan sikap aparat Desa, akibatnya kekesalan warga memuncak dengan menyegel Kantor Kecamatan Sapeken menggunakan kayu dan papan. Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Syaifudin menjelaskan, pihaknya berunjuk rasa karena raskin yang hilang tidak kunjung diganti, sehingga warga menuntut haknya mendapatkan raskin kembali. “Kenapa raskin yang merupakan haknya warga tidak segera diganti. Kasihan mereka warga miskin yang membutuhkan raskin,”kata Syaifuddin, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (29/12). Syaifudin memaparkan, dalam aksi sebelumnya, sudah dicapai beberapa point kesepakatan. Diantaranya, raskin yang hilang itu akan diganti dan dikembalikan pada penerima manfaat, paling lambat tanggal 25 Desember 2011. “Ternyata sampai saat ini tidak ada pengembalian raskin itu. Makanya masyarakat marah, dan menduduki Kantor Kecamatan,”terangnya. Dalam unjuk rasa itu, kata Syaifudin, massa menuntut agar Kepala Desa yang terlibat penggelapan raskin diproses hukum. “Kepala Desa harus bertanggung jawab terhadap hilangnya raskin, jatah masyarakat miskin. Kepala Desa harus diproses hukum, karena ini sudah tindak pidana,”ungkapnya. Sebelumnya, raibnya raskin sebanyak 500 ton jatah Kecamatan/Kepulauan Sapeken, diketahui setelah warga setempat mengadu pada Komisi A DPRD Sumenep. Namun, berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep, para Kepala Des mengakui, jika memang tidak memberikan raskin pada penerima manfaat, antara 1 hingga 3 bulan. Raskin yang tidak disampaikan tersebut merupakan jatah awal 2011, dengan dalih tidak ada kapal yang berangkat, karena tengah masa pembaruan kontrak. ( Nita, Esha )