Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-10-2008
  • 409 Kali

RSD Tepis Isu Pelayanan Pasien Askeskin, Diskriminatif

News Room, Sabtu (11/10) Keluhan masih terjadi pelayanan yang diskriminatif oleh oknum perawat maupun dokter di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, terhadap pasien yang menggunakan kartu Jaringan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dengan pasien umum masih menjadi pertanyaan kalangan masyarakat. Sebab, selama ini pelayanan kepada pasien Jamkesmas itu masih seperti dianak tirikan, sehingga seringkali terjadi perang mulut antara petugas dan keluarga pasien yang merasa tidak dilayani dengan sepenuh hati. Menanggapi persoalan tersebut, Pimpinan RSD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. H. Dzulkifli Machmud, M.Si, M.Kes ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, mengakui, komplain masyarakat seperti itu memang seringkali terjadi. Namun itu karena adanya miskomunikasi saja dari pihak keluarga pasien dengan petugas. Sebab, biasanya yang terjadi, pihak keluarga pasien menuntut pelayanan dan berbagai keperluan obat-obatan dan sebagainya. Sementara, mereka tidak segera melaporkan dan mengurus adminitrasi, jika yang bersangkutan adalah pasien Jamkesmas, sehingga petugas tetap memberlakukan mekanisme, seperti pembayaran obat-obatan yang sudah kadung terlanjur diberikan kepada pasien, seperti yang diberlakukan kepada pasien umum. ”Padahal, kita tetap memberikan pelayanan pengobatan terlebih dahulu kepada pasien yang sudah dalam keadaan emergensi. Sekalipun pasien yang bersangkutan terkadang tidak masuk dalam daftar yang ada pada kuota Jamkesmas yang terhitung sejak awal September 2008 lalu,”ujar dr. H. Dzulkifli Machmud. Hal itu, tegas dr. H. Dzulkifli, dilakukan sebagai pelayanan rumah sakit ini kepada masyarakat. Sebenarnya, pihak RSD idealnya tidak ingin direpotkan oleh persoalan adminitrasi dan lain-lain. Namun apabila memang keadaan pasien sudah emergensi, tetap dilakukan penanganan secara kemanusiaan. Namun, setelah itu keluarga pasien segera melengkapi persyaratan adminitrasi, seperti permohonan yang diketahui pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan, Badan Pusat Statistik dan PT. Askes, jika memang benar-benar tidak mampu, namun apabila tidak dalam emengensi tegas dr. H. Dzulkifli, pihaknya tetap memberlakukan aturan sesuai kuota yang ada.. Dijelaskan, hingga pemberlakuan kuota Jamkesmas pada awal September 2008 hingga saat ini, menurut dr. H. Dzulkifli, meskipun jumlah pasien saat ini cukup banyak, namun belum ada yang sampai ditolak RSD. Tetapi, karena memang terkadang ada persoalan teknis seperti kerusakan alat atau keterbatasan petugas medis dan sebagainya, pihaknya memberikan rujukan ke rumah sakit lain, seperti ke Surabaya dan sebagainya. Namun, hal itu apabila memang beberapa upaya yang di lakukan pihak rumah sakit sudah maksimal. Dan tidak ada jalan lain kecuali di rujuk atau menunggu hingga peralatan medis sudah bisa berfungsi kembali. ( Ren, Esha )